Sabtu, 25 Juni 2011

mengapa akuntansi internasional????

Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan kekuatan itu adalah (1) Faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan (3)internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan
Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.

Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.

DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL :
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
- Analisa komparatif internasional
- Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
- kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
- harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar

Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.

Praktik Profesional Internasional

Praktik internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor idustri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sisttem penyediaan jasa profesional

Tingkatan paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan ”Big Six” yaang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal diseluruh dunia. Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional anara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar patner diseluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultasi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur yang rumit. Contoh : ernest & young,

Pada tingkatan kedua terdapat 8 hingga 10 perusahaan yang beroperasi global dengan satu nama tetapi dengan basis federasi atar perusahaan-perusahaan nasional yang dipilih. Fedrasi ini mengkombinasikan keuntungan dari nama internasional dan standar kerja profesional yang disetujui secara internasional dengan identitas perusahaan nasional dan usaha pengembangan bisnis di negara masing. Ex : gramnd thomton

Kerjasama di tingkat ketiga bersifat informal dan seringkali terbatas pada basis :Jika dibutuhkan” Terdapat pada kantor-kantor akuntan profesional regional dan pada kantor-kantor akuntan kecil serta praktisi-praktisi individual yamg bekerja sama dengan kantor CPA

Penelitian dang Pengembangan

Siapa yang seharusnya melakukan riset yang dibutuhkan. Dalam akuntansi ada 4 group
1. asosiasi 2 nasional
2. peneliti-peneliti akademeik
3. kantor-kantor akuntan profesional
4. perusahaan perusahaan bisnis
keempat group secara alam memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sejumlah besar riset yang dipublikasikan tersedia dalam bidang akuntansi internasional kebanyakan bersifat ddeskriptif dan komparatif.

Pemberian Ijin Profesi dan Kerjasama kesetaraan Antar Negara

Lisensi akuntan profesional merupakan hak prerogatif individu yang seecara hukum dan secara internasional sangat beragam. Banyak persyaratan untuk mendapatkan lisensi profesional sulit sekali diperoleh
Dalam latar belakang pendidikan sebagai prasayart utnuk memperoleh lisensi profesional gelar strata baik dalam bidang akuntansi maupun dari bidang bidang lain yang diakui.
Sebagai tambahaan atas persyaratan pendidikan dan keahlian khusus untuk memperoleh lisesi profesional biasanya harus lulus ujian profesi.

Dukungan Pendidikan

Pengajaran dan upaya membuat mahasiswa dan praktisi profesional peka terhadap hakekat daan lingkup isu-isu dan kesempatan, dalam akuntansi internasional telah menjadi faktor penting dalam internasionalisasi profesi akuntansi. Proses :
- pelatihan dan seminar yang ditawarkan pada institusi pendidikan tinggi
- disamping berasal dari universitas, lokakarya dan seminar tingkat profesional tersedia secara teratur saat ini
- pengaruh pendidikan yang luas membawa pengaruh yang dinamis. Diantara sejumlah manifestasi keluar yang lain, keahlian akuntansi internasional semakin sering diungkapkan dalam resume pribadi profesional. Semua mengarah pada meluasnya kepercayaan pada pendidikan-organisasi bisnis secara umum dan bagi akuntansi secara khusus

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN AKUNTANSI LAINNYA

Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi, begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internasional. Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
1. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
2. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
3. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.
Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
1. pertumbuhan ekonomi,
2. inflasi,
3. sistem politik,
4. pendidikan,
5. profesi akuntan,
6. peraturan perpajakan,
7. pasar uang, dan
8. modal.
Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Di sisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.

Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam faktor, diantaranya
1. mengulang akun dengan GAAP mereka sendiri,
2. berkembangnya kapabilitas GAAP asing,
3. menggunakan sumber informasi yang lain, dan
4. menggunakan pendekatan investasi yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut.
Pendekatan yang mirip, yang digunakan oleh responden lainnya yang mana keputusan investasinya sepertinya di pengaruhi oleh perbedaan akuntansi. Hasil dari studi ini menyarankan bahwa masalah dan biaya yang timbul dari perbedaan akuntansi internasional sangat nyata dan perlu diinvestigasi lebih jauh lagi untuk diteliti dan diselesaikan. Pada akhirnya, ada kebutuhan yang jelas untuk melihat perbedaan dan dampaknya pada pengukuran pendapatan dan performa perusahaan.

Sumber :
http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/10/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html

Jumat, 24 Juni 2011

Perusahaan Diminta Adopsi Standar Pelaporan Akuntansi Internasional

Rohmat - Okezone
KUTA - Seluruh perusahaan publik baik negara dan swasta diharapkan segera mengadopsi standar pelaporan akuntansi internasional sehingga pelaporan keuangannya bisa lebih transparan dan kredibel.

Sebanyak 21 nagera di kawasan Asia-Oceania tengah berkumpul di Bali guna membahas isu-isu penting dalam penerapan standar pelaporan akutantasi internasional atau International Fiancial Reporting Standards (IFRS).

Wakil Presiden Boediono mengatakan, pengalihan atau konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional bukanlah yang mudah.

"Convergence IFRS bukan hanya masalah akuntansi, tetapi tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata Boediono saat menjadi pembicara kunci pada 5Th International Finance (IFRS) di Kuta, Bali, Senin (23/05/2011).

Boediono mengaku senang karena konvergensi IFRS juga didukung oleh regulator lain seperti Bapepam-??Lembaga Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian BUMN. Dengan dukungan itu, menjadi keharusan bagi perusahaan di bawah pengawasan mereka untuk menggunakan PSAK berbasis IFRS.

"Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti regulator lainnya, sehingga bisnis orang di Indonesia dapat menikmati sinergi dari regulator ini," harapnya.

Dalam kerangka itulah, Boediono menyatakan segera memanggil regulator Indonesia lainnya, guna mendukung inisiatif yang dilakukan Ikatan Akuntan Indonesia dalam menyelesaikan konvergensi IFRS.

Boediono resmi membuka forum IFRS kebijakan regional kelima yang berlangsung dari 23-26 Mei yang diikuti 300 peserta dari 21 negara. Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pejabat Bank Indonesia, Dirjen Pajak dan lainnya.

Wapres menambahkan, acara ini sangat penting dan strategis bagi Indonesia, karena bisa menjelaskan dunia bagaimana membangun konvergensi IFRS di Indonesia.

"Lewat kegiatan ini bisa untuk menyampaikan pesan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung konvergensi IFRS berkelanjutan, "kata Ketua Dewan Nasional Lembaga Akuntan Indonesia Mardiasmo.

Seperti diketahui, IFRS Forum Kebijakan Daerah merupakan satu-satunya pertemuan internasional yang tidak hanya dihadiri para pembuat standar, namun juga regulator dan pejabat pemerintah dari 21 negara.

Mardiasmo mengemukakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam wilayah Asia-Oceania. Pertemuan penting untuk menyusun standar akuntasi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah untuk bersama-sama berdiskusi mengenai isu-isu yang lebih luas tentang peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan.

Beberapa topik menarik untuk dibahas meliputi bagaimana peran dewan lokal standar akuntansi IFRS mengadopsi yurisdiksi.
(wdi)

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

accounting
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional

Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.

Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance

Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Hukum Dan Pengertian Permintaan

Posted on February 20, 2011 by Artikel Ekonomi

Suatu saat ketika kamu jalan-jalan di pusat perbelanjaan. Banyak barang bagus yang menarik minat kamu. Ada tas punggung, ikat pinggang, aksesoris rambut, novel Harry Potter terbaru, dan lain-lain. Semua yang menarik minat tersebut ingin kamu beli. Apakah keinginan tersebut merupakan permintaan? Jika kamu tidak memiliki uang untuk membeli semua barang tersebut, keinginan kamu belum dikatakan sebagai permintaan. Lalu, keinginan yang seperti apa yang dikatakan sebagai permintaan?

1. Pengertian Permintaan
Permintaan tercipta apabila kamu memiliki keinginan untuk membeli barang dan jasa yang disertai oleh kemampum untuk membayarnya. Jadi, secara sederhana kita bisa mengatakan bahwa permintaan adalah keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli barang dan jasa pada tingkat harga dan waktu tertentu.

Ada tiga hal penting yang berkaitan dengan konsep permintaan ini.

Pertama, kuantitas yang diminta merupakan kuantitas yang diinginkan. Hal ini menunjukkan berapa banyak yang ingin dibeli konsumen berdasarkan harga barang tersebut, harga barang lain, pendapatan, dan selera.
Kedua, keinginan konsumen tersebut disertai oleh kemampuan serta kesediaan untuk membeli. Jadi, merupakan permintaan efektif.
Ketiga, kuantitas yang diminta dinyatakan dalam satuan waktu.

Artinya, jika disebutkan bahwa kuantitas televisi yang diminta di kota Jakarta adalah 20.000 unit, maka harus jelas 20.000 unit tersebut per hari, per bulan, atau per tahun. Penjualan televisi 20.000 unit per hari adalah angka yang sangat fantastis, Berbeda jika kita katakan bahwa penjualan tersebut adalah per tahun.

2. Hukum Permintaan
Ulasan di atas menyinggung sekilas bahwa ada beberapa faktor yang menentukan besarnya permintaan. Di antaranya adalah harga barang dan jasa itu sandiri, harga barang dan jasa lain, pendapatan, selera, juga jumlah penduduk. Namun demikian, kita tidak dapat memahami pengaruh semua variabel tersebut sekaligus dalann waktu yang bersamaan. Oleh karena itu, untuk memudahkan analisis, para ekonom biasanya memisahkan faktor-faktor tersebut dan menganalisisnya secara terpisali Jadi, jika kita ingin menganalisis pengaruh perubahan harga terhadap permintaan, maka faktor-faktor lain yang juga mepengaruhi harga kita anggap tidak berubah atau konstan. Dalam ilmu ekonomi, anggapan bahwa lainnya konstan dinamakan “ceteris paribus“, Jika kita telah memisahkan pengaruh faktor-faktor lainnya seperti ini, barulah kita dapat menganalisis pengaruh yang ditimbulkan oleh harga secara jelas.

Mari kita ambil contoh berikut. Ana membeli 5 kilogram buah jeruk. Padahal semula ia hanya beniat untuk membeli 2 kilogram saja. Tetapi karena di toko Buah Segar sedang ada bulan promosi dengan menurunkan harga jeruk, maka ia memutuskan membeli 5 kilogram. Sebelum ia juga Berniat membeli 5 kilogram buah apel. Namun harga apel ternyata malah naik, sehingga ia terpaksa hanya membeli 2 kilogram saja. la pun terpaksa mengurungkan niatnya untuk membeli buah durian kesukaannya karna harganya sudah naik sangat tinggi.

Dari ilustrasi tersebut, kita ketahui bahwa harga memainkan peran penting dalam memengaruhi kuantitas yang diminta. Semakin tinggi harga, semakin rendah jumlah yang diminta. Sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang dan jasa, semakin banyak jumlah yang diminta. Terlihat di sini bahwa ada hubungan terbalik antara tingkat harga dengan jumlah barang dan jasa yang diminta. Fenomena ini pada intinya merupakan isi dari hukum permintaan. Secara lebih jelas, hukum permintaan ini berbunyi: “Apabila harga suatu barang dan jasa meningkat, maka kuantilas yang diminta semakin menurun. Sebaliknya, apabila harga suatu barang dan jasa menurun, maka kuantitas yang diminta akin meningkat, ceteris paribus”

Sumber: EKONOMI : – Jilid 1 Oleh Alam S.

Beberapa Bentuk Kebijakan Ekonomi Internasional

Posted on March 29, 2011 by Artikel Ekonomi

Umumnya negara sedang berkembang lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka, yaitu melakukan hubungan ekonomi dengan luar negeri. Kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara-negara lain. Secara teoretis, jika pengelolaan baik dan transparan, kebijakan ekonomi terbuka dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Kebijakan perdagangan internasional terdiri atas kebijakan promosi ekspor, kebijakan substitusi impor, dan kebijakan proteksi industri.

1. Kebijakan Promosi Ekspor
Selain menghasilkan devisa, kebijakan promosi ekspor dapat melatih dan meningkatkan daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi dornotik. Umumnya, negara sedang berkembang mengekspor hasil-hasil sektor primer (pertanian dan pertambangan) atau hasil-hasil industri yang telah ditinggalkan negara-negara yang lebih dahulu maju. Thailand misalnya, sangat terkenal sebagai negara yang mampu menghasilkan devisa dari ekspor hasil pertanian. Sementara Indonesia, memperoleh devisa yang besar dari ekspor tekstil. Saar ini mereka tidalk lagi menambah perhatian pada sektor-sektor tersebut, melainkan berkonsentrasi pada industri yang padat ilmu pengetahuan, misalnya komputer dan peralatan komunikasi canggih atau peralatan militer modern. Hal ini dikarenakan nilai rambah dari penjualan produk-produk tersebut lebih tinggi dari yang dihasilkan industri mobil atau tekstil.

2. Kebijakan Substitusi Impor
Kebijakan substitusi impor adalah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang diimpor. Tujuan utamanya adalah penghematan devisa. Di Indonesia, pengembangan industri tekstil pada awalnya adalah substitusi impor. Jika tahap substitusi impor terlampaui, biasanya untuk tahap selanjutnya menempuh strategi promosi ekspor.

3. Kebijakan Proteksi Industri
Kebijakan proteksi industri umumnya bersifat sementara, sebab tujuannya untuk melindungi industri yang baru berkembang, sampai mereka mampu bersaing. Jika industri tersebut sudah berkembang, maka perlindungan dicabut. Perlindungan yang diberikan biasanya adalah pengenaan tarif dan atau pemberian kuota untuk barang-barang produk negara lain yang boleh masuk ke pasar domestik.

Pustaka: Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi Oleh Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih

Jumat, 17 Juni 2011

China Masih Jadi Mitra Dagang Andalan

Jakarta, Pelita
Di tengah pro dan kontra terhadap perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA), sebagian pelaku usaha menganggap Negeri Tirai Bambu itu sebagai mitra dagang utama hingga enam bulan ke depan.

China dianggap memiliki potensi untuk pengembangan bisnis, baik ekspor maupun impor. Selain China, para pengusaha juga mengandalkan hubungan perdagangan dengan ASEAN dan negara Asia lainnya.

Pandangan pelaku usaha itu terungkap dalam survei HSBC tentang Trade Confidence Index (TCI) periode semester I/2011. Trade Confidence Index itu mengukur tingkat optimisme pelaku perdagangan internasional serta pandangan terhadap pertumbuhan bisnis ekspor dan impor.

Menurut hasil survei itu, meskipun turun satu poin dibandingkan enam bulan lalu, indeks optimisme pelaku bisnis ekspor dan impor Indonesia masih tergolong tinggi di tengah inflasi yang menggerus margin keuntungan mereka.

Hasil TCI kali ini cukup mengejutkan, indeks Indonesia berada di angka 123 atau turun satu poin dari enam bulan sebelumnya.

Malaysia hanya 97, yang berarti pesimistis, karena angka netral di level 100, kata Head Trade and Supply Chain HSBC Indonesia, Nirmala Sari, di Jakarta, kemarin.

Indonesia dapat dikategorikan paling optimistis di antara pelaku usaha di negara-negara ASEAN dan nomor empat dari 21 negara yang di survei.

Survei mengambil sampel di 21 negara, di antaranya Australia, India, Inggris, China, Amerika Serikat, Malaysia, Indonesia, dan lainnya.

Survei melibatkan 6.390 perusahaan skala kecil dan menengah yang memiliki aktivitas ekspor dan impor. Untuk di Indonesia, pelaksanaan survei yang ketiga kali mulai Februari hingga April 2011 dengan sampel 300 pengusaha kecil dan menengah di Jakarta dan Surabaya.

Berdasarkan hasil TCI, pelaku perdagangan internasional mengaku hambatan terhadap pertumbuhan usaha perdagangan. Di antaranya adalah regulasi pemerintah mengenai perdagangan dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

Selain itu, terdapat keterbatasan pengetahuan mengenai peraturan perdagangan internasional dan informasi pasar bagi pengusaha Indonesia.

Hasil TCI yang paling mencolok selain optimisme pelaku usaha adalah juga terkait tujuan perdagangan. China menempati urutan pertama, dan ASEAN serta negara Asia lainnya menempati urutan kedua dan ketiga, ungkap Nirmala.

Peningkatan volume perdagangan yang paling tinggi adalah dengan China. Sejak 2009 hingga 2011 terjadi peningkatan volume perdagangan yang cukup signifikan.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia Fajar AD Budiyono menambahkan, total nilai perdagangan, misalnya plastik, pada 2009 Rp750 miliar sebelum meningkat menjadi Rp1,1 triliun pada 2010. Tahun ini, optimistis bisa mencapai Rp1,6 triliun.(oto)

Sumber : www.harianpelita.com