Sabtu, 25 Juni 2011

mengapa akuntansi internasional????

Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh. Kekuatan kekuatan itu adalah (1) Faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi, dan (3)internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan
Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu.

Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.

DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL :
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk
- Analisa komparatif internasional
- Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
- kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
- harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar

Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.

Praktik Profesional Internasional

Praktik internasional dari akuntansi profesional terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor idustri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sisttem penyediaan jasa profesional

Tingkatan paling terpadu adalah perusahaan-perusahaan ”Big Six” yaang berdomisili di Amerika-Inggris, yang memiliki nama tunggal diseluruh dunia. Walaupun terdapat sejumlah perbedaan operasional anara ke 6 perusahaan ini, mereka mirip satu sama lainnya. Ada profit sharing antar patner diseluruh dunia. Akuntansi teknis, auditing dan jasa konsultasi diharmonisasikan secara global melalui prosedur-prosedur yang rumit. Contoh : ernest & young,

Pada tingkatan kedua terdapat 8 hingga 10 perusahaan yang beroperasi global dengan satu nama tetapi dengan basis federasi atar perusahaan-perusahaan nasional yang dipilih. Fedrasi ini mengkombinasikan keuntungan dari nama internasional dan standar kerja profesional yang disetujui secara internasional dengan identitas perusahaan nasional dan usaha pengembangan bisnis di negara masing. Ex : gramnd thomton

Kerjasama di tingkat ketiga bersifat informal dan seringkali terbatas pada basis :Jika dibutuhkan” Terdapat pada kantor-kantor akuntan profesional regional dan pada kantor-kantor akuntan kecil serta praktisi-praktisi individual yamg bekerja sama dengan kantor CPA

Penelitian dang Pengembangan

Siapa yang seharusnya melakukan riset yang dibutuhkan. Dalam akuntansi ada 4 group
1. asosiasi 2 nasional
2. peneliti-peneliti akademeik
3. kantor-kantor akuntan profesional
4. perusahaan perusahaan bisnis
keempat group secara alam memfokuskan usaha penelitian mereka secara berbeda. Sejumlah besar riset yang dipublikasikan tersedia dalam bidang akuntansi internasional kebanyakan bersifat ddeskriptif dan komparatif.

Pemberian Ijin Profesi dan Kerjasama kesetaraan Antar Negara

Lisensi akuntan profesional merupakan hak prerogatif individu yang seecara hukum dan secara internasional sangat beragam. Banyak persyaratan untuk mendapatkan lisensi profesional sulit sekali diperoleh
Dalam latar belakang pendidikan sebagai prasayart utnuk memperoleh lisensi profesional gelar strata baik dalam bidang akuntansi maupun dari bidang bidang lain yang diakui.
Sebagai tambahaan atas persyaratan pendidikan dan keahlian khusus untuk memperoleh lisesi profesional biasanya harus lulus ujian profesi.

Dukungan Pendidikan

Pengajaran dan upaya membuat mahasiswa dan praktisi profesional peka terhadap hakekat daan lingkup isu-isu dan kesempatan, dalam akuntansi internasional telah menjadi faktor penting dalam internasionalisasi profesi akuntansi. Proses :
- pelatihan dan seminar yang ditawarkan pada institusi pendidikan tinggi
- disamping berasal dari universitas, lokakarya dan seminar tingkat profesional tersedia secara teratur saat ini
- pengaruh pendidikan yang luas membawa pengaruh yang dinamis. Diantara sejumlah manifestasi keluar yang lain, keahlian akuntansi internasional semakin sering diungkapkan dalam resume pribadi profesional. Semua mengarah pada meluasnya kepercayaan pada pendidikan-organisasi bisnis secara umum dan bagi akuntansi secara khusus

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN AKUNTANSI LAINNYA

Seiring dengan bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi, begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internasional. Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
1. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
2. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
3. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.
Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
1. pertumbuhan ekonomi,
2. inflasi,
3. sistem politik,
4. pendidikan,
5. profesi akuntan,
6. peraturan perpajakan,
7. pasar uang, dan
8. modal.
Dalam hal ini, Choi dan Levich (1991) menyediakan kerangka kerja yang berguna untuk menganalisa dampak dan relevansi dari perbedaan dalam kemiripan dan ke tidak miripan lingkungan ekonomi. Dalam lingkungan atau situasi akuntansi yang mirip, perbedaan akuntansinya adalah ketidak logisan dan petunjuk ke arah hasil yang tidak bisa dibandingkan. Praktik logikal menyarankan perlakuan akuntansi yang mirip/sama. Ketika lingkungan ekonomi tidak sama, tetapi, seperti kasus investasi internasional, perbedaan akuntansi bisa dibenarkan, khususnya dimana letak ketidak samaan itu ada di peraturan perusahaan, peraturan pajak, sumber keuangan, kebiasaan bisnis, kebudayaan akuntansi dan seterusnya. Di sisi lain, perlakuan akuntansi yang mirip mungkin dibenarkan ketika beberapa faktor memiliki beberapa kemiripan yang signifikan. Pentingnya pengertian dari faktor lingkungan dan kebudayaan/kultural sangat diperhatikan.

Dalam sebuah survei untuk meneliti bagaimana partisipan pasar modal merespon perbedaan akuntansi, Choi dan Levich mencontohkan pendapat dari investor institusional, perusahaan multinasional yang mengeluarkan sekuritas, bank dibawah sekuritas internasional, dan badan regulatory. Hanya 48% dari seluruh responden yang diwawancarai dipengaruhi oleh perbedaan akuntansi internasional, tetapi sepertinya 52% responden yang mengklaim tidak terpengaruh oleh perbedaan akuntansi faktanya “coping” berbagai macam faktor, diantaranya
1. mengulang akun dengan GAAP mereka sendiri,
2. berkembangnya kapabilitas GAAP asing,
3. menggunakan sumber informasi yang lain, dan
4. menggunakan pendekatan investasi yang berbeda, contohnya pendekatan makro ekonomi “top-down” atau dari atas ke bawah untuk pemilihan negara dipasangkan dengan diversifikasi saham di negara tersebut.
Pendekatan yang mirip, yang digunakan oleh responden lainnya yang mana keputusan investasinya sepertinya di pengaruhi oleh perbedaan akuntansi. Hasil dari studi ini menyarankan bahwa masalah dan biaya yang timbul dari perbedaan akuntansi internasional sangat nyata dan perlu diinvestigasi lebih jauh lagi untuk diteliti dan diselesaikan. Pada akhirnya, ada kebutuhan yang jelas untuk melihat perbedaan dan dampaknya pada pengukuran pendapatan dan performa perusahaan.

Sumber :
http://rahasiaakuntansi.blogspot.com/2010/10/perbedaan-akuntansi-internasional-dan.html

Jumat, 24 Juni 2011

Perusahaan Diminta Adopsi Standar Pelaporan Akuntansi Internasional

Rohmat - Okezone
KUTA - Seluruh perusahaan publik baik negara dan swasta diharapkan segera mengadopsi standar pelaporan akuntansi internasional sehingga pelaporan keuangannya bisa lebih transparan dan kredibel.

Sebanyak 21 nagera di kawasan Asia-Oceania tengah berkumpul di Bali guna membahas isu-isu penting dalam penerapan standar pelaporan akutantasi internasional atau International Fiancial Reporting Standards (IFRS).

Wakil Presiden Boediono mengatakan, pengalihan atau konvergensi standar akuntansi Indonesia dengan standar akuntansi internasional bukanlah yang mudah.

"Convergence IFRS bukan hanya masalah akuntansi, tetapi tujuan utama dari konvergensi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan di Indonesia " kata Boediono saat menjadi pembicara kunci pada 5Th International Finance (IFRS) di Kuta, Bali, Senin (23/05/2011).

Boediono mengaku senang karena konvergensi IFRS juga didukung oleh regulator lain seperti Bapepam-??Lembaga Keuangan, Bank Indonesia dan Kementerian BUMN. Dengan dukungan itu, menjadi keharusan bagi perusahaan di bawah pengawasan mereka untuk menggunakan PSAK berbasis IFRS.

"Mudah-mudahan, dukungan ini juga bisa diikuti regulator lainnya, sehingga bisnis orang di Indonesia dapat menikmati sinergi dari regulator ini," harapnya.

Dalam kerangka itulah, Boediono menyatakan segera memanggil regulator Indonesia lainnya, guna mendukung inisiatif yang dilakukan Ikatan Akuntan Indonesia dalam menyelesaikan konvergensi IFRS.

Boediono resmi membuka forum IFRS kebijakan regional kelima yang berlangsung dari 23-26 Mei yang diikuti 300 peserta dari 21 negara. Turut hadir Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, pejabat Bank Indonesia, Dirjen Pajak dan lainnya.

Wapres menambahkan, acara ini sangat penting dan strategis bagi Indonesia, karena bisa menjelaskan dunia bagaimana membangun konvergensi IFRS di Indonesia.

"Lewat kegiatan ini bisa untuk menyampaikan pesan ke dunia bahwa pemerintah Indonesia sangat mendukung konvergensi IFRS berkelanjutan, "kata Ketua Dewan Nasional Lembaga Akuntan Indonesia Mardiasmo.

Seperti diketahui, IFRS Forum Kebijakan Daerah merupakan satu-satunya pertemuan internasional yang tidak hanya dihadiri para pembuat standar, namun juga regulator dan pejabat pemerintah dari 21 negara.

Mardiasmo mengemukakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dalam wilayah Asia-Oceania. Pertemuan penting untuk menyusun standar akuntasi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah untuk bersama-sama berdiskusi mengenai isu-isu yang lebih luas tentang peran masing-masing pihak dalam pelaporan keuangan.

Beberapa topik menarik untuk dibahas meliputi bagaimana peran dewan lokal standar akuntansi IFRS mengadopsi yurisdiksi.
(wdi)

Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional

accounting
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional

Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.

Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance

Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Hukum Dan Pengertian Permintaan

Posted on February 20, 2011 by Artikel Ekonomi

Suatu saat ketika kamu jalan-jalan di pusat perbelanjaan. Banyak barang bagus yang menarik minat kamu. Ada tas punggung, ikat pinggang, aksesoris rambut, novel Harry Potter terbaru, dan lain-lain. Semua yang menarik minat tersebut ingin kamu beli. Apakah keinginan tersebut merupakan permintaan? Jika kamu tidak memiliki uang untuk membeli semua barang tersebut, keinginan kamu belum dikatakan sebagai permintaan. Lalu, keinginan yang seperti apa yang dikatakan sebagai permintaan?

1. Pengertian Permintaan
Permintaan tercipta apabila kamu memiliki keinginan untuk membeli barang dan jasa yang disertai oleh kemampum untuk membayarnya. Jadi, secara sederhana kita bisa mengatakan bahwa permintaan adalah keinginan yang disertai oleh kemampuan untuk membeli barang dan jasa pada tingkat harga dan waktu tertentu.

Ada tiga hal penting yang berkaitan dengan konsep permintaan ini.

Pertama, kuantitas yang diminta merupakan kuantitas yang diinginkan. Hal ini menunjukkan berapa banyak yang ingin dibeli konsumen berdasarkan harga barang tersebut, harga barang lain, pendapatan, dan selera.
Kedua, keinginan konsumen tersebut disertai oleh kemampuan serta kesediaan untuk membeli. Jadi, merupakan permintaan efektif.
Ketiga, kuantitas yang diminta dinyatakan dalam satuan waktu.

Artinya, jika disebutkan bahwa kuantitas televisi yang diminta di kota Jakarta adalah 20.000 unit, maka harus jelas 20.000 unit tersebut per hari, per bulan, atau per tahun. Penjualan televisi 20.000 unit per hari adalah angka yang sangat fantastis, Berbeda jika kita katakan bahwa penjualan tersebut adalah per tahun.

2. Hukum Permintaan
Ulasan di atas menyinggung sekilas bahwa ada beberapa faktor yang menentukan besarnya permintaan. Di antaranya adalah harga barang dan jasa itu sandiri, harga barang dan jasa lain, pendapatan, selera, juga jumlah penduduk. Namun demikian, kita tidak dapat memahami pengaruh semua variabel tersebut sekaligus dalann waktu yang bersamaan. Oleh karena itu, untuk memudahkan analisis, para ekonom biasanya memisahkan faktor-faktor tersebut dan menganalisisnya secara terpisali Jadi, jika kita ingin menganalisis pengaruh perubahan harga terhadap permintaan, maka faktor-faktor lain yang juga mepengaruhi harga kita anggap tidak berubah atau konstan. Dalam ilmu ekonomi, anggapan bahwa lainnya konstan dinamakan “ceteris paribus“, Jika kita telah memisahkan pengaruh faktor-faktor lainnya seperti ini, barulah kita dapat menganalisis pengaruh yang ditimbulkan oleh harga secara jelas.

Mari kita ambil contoh berikut. Ana membeli 5 kilogram buah jeruk. Padahal semula ia hanya beniat untuk membeli 2 kilogram saja. Tetapi karena di toko Buah Segar sedang ada bulan promosi dengan menurunkan harga jeruk, maka ia memutuskan membeli 5 kilogram. Sebelum ia juga Berniat membeli 5 kilogram buah apel. Namun harga apel ternyata malah naik, sehingga ia terpaksa hanya membeli 2 kilogram saja. la pun terpaksa mengurungkan niatnya untuk membeli buah durian kesukaannya karna harganya sudah naik sangat tinggi.

Dari ilustrasi tersebut, kita ketahui bahwa harga memainkan peran penting dalam memengaruhi kuantitas yang diminta. Semakin tinggi harga, semakin rendah jumlah yang diminta. Sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang dan jasa, semakin banyak jumlah yang diminta. Terlihat di sini bahwa ada hubungan terbalik antara tingkat harga dengan jumlah barang dan jasa yang diminta. Fenomena ini pada intinya merupakan isi dari hukum permintaan. Secara lebih jelas, hukum permintaan ini berbunyi: “Apabila harga suatu barang dan jasa meningkat, maka kuantilas yang diminta semakin menurun. Sebaliknya, apabila harga suatu barang dan jasa menurun, maka kuantitas yang diminta akin meningkat, ceteris paribus”

Sumber: EKONOMI : – Jilid 1 Oleh Alam S.

Beberapa Bentuk Kebijakan Ekonomi Internasional

Posted on March 29, 2011 by Artikel Ekonomi

Umumnya negara sedang berkembang lebih memilih kebijakan ekonomi terbuka, yaitu melakukan hubungan ekonomi dengan luar negeri. Kebijakan ini akan membuka akses pasar ekspor bagi produk-produk mereka, sekaligus membuka sumber pengadaan barang modal dan bahan baku industri dari negara-negara lain. Secara teoretis, jika pengelolaan baik dan transparan, kebijakan ekonomi terbuka dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Kebijakan perdagangan internasional terdiri atas kebijakan promosi ekspor, kebijakan substitusi impor, dan kebijakan proteksi industri.

1. Kebijakan Promosi Ekspor
Selain menghasilkan devisa, kebijakan promosi ekspor dapat melatih dan meningkatkan daya saing atau produktivitas para pelaku ekonomi dornotik. Umumnya, negara sedang berkembang mengekspor hasil-hasil sektor primer (pertanian dan pertambangan) atau hasil-hasil industri yang telah ditinggalkan negara-negara yang lebih dahulu maju. Thailand misalnya, sangat terkenal sebagai negara yang mampu menghasilkan devisa dari ekspor hasil pertanian. Sementara Indonesia, memperoleh devisa yang besar dari ekspor tekstil. Saar ini mereka tidalk lagi menambah perhatian pada sektor-sektor tersebut, melainkan berkonsentrasi pada industri yang padat ilmu pengetahuan, misalnya komputer dan peralatan komunikasi canggih atau peralatan militer modern. Hal ini dikarenakan nilai rambah dari penjualan produk-produk tersebut lebih tinggi dari yang dihasilkan industri mobil atau tekstil.

2. Kebijakan Substitusi Impor
Kebijakan substitusi impor adalah kebijakan untuk memproduksi barang-barang yang diimpor. Tujuan utamanya adalah penghematan devisa. Di Indonesia, pengembangan industri tekstil pada awalnya adalah substitusi impor. Jika tahap substitusi impor terlampaui, biasanya untuk tahap selanjutnya menempuh strategi promosi ekspor.

3. Kebijakan Proteksi Industri
Kebijakan proteksi industri umumnya bersifat sementara, sebab tujuannya untuk melindungi industri yang baru berkembang, sampai mereka mampu bersaing. Jika industri tersebut sudah berkembang, maka perlindungan dicabut. Perlindungan yang diberikan biasanya adalah pengenaan tarif dan atau pemberian kuota untuk barang-barang produk negara lain yang boleh masuk ke pasar domestik.

Pustaka: Ekonomi & Akuntansi: Mengasah Kemampuan Ekonomi Oleh Bambang Wijayanta & Aristanti Widyaningsih

Jumat, 17 Juni 2011

China Masih Jadi Mitra Dagang Andalan

Jakarta, Pelita
Di tengah pro dan kontra terhadap perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA), sebagian pelaku usaha menganggap Negeri Tirai Bambu itu sebagai mitra dagang utama hingga enam bulan ke depan.

China dianggap memiliki potensi untuk pengembangan bisnis, baik ekspor maupun impor. Selain China, para pengusaha juga mengandalkan hubungan perdagangan dengan ASEAN dan negara Asia lainnya.

Pandangan pelaku usaha itu terungkap dalam survei HSBC tentang Trade Confidence Index (TCI) periode semester I/2011. Trade Confidence Index itu mengukur tingkat optimisme pelaku perdagangan internasional serta pandangan terhadap pertumbuhan bisnis ekspor dan impor.

Menurut hasil survei itu, meskipun turun satu poin dibandingkan enam bulan lalu, indeks optimisme pelaku bisnis ekspor dan impor Indonesia masih tergolong tinggi di tengah inflasi yang menggerus margin keuntungan mereka.

Hasil TCI kali ini cukup mengejutkan, indeks Indonesia berada di angka 123 atau turun satu poin dari enam bulan sebelumnya.

Malaysia hanya 97, yang berarti pesimistis, karena angka netral di level 100, kata Head Trade and Supply Chain HSBC Indonesia, Nirmala Sari, di Jakarta, kemarin.

Indonesia dapat dikategorikan paling optimistis di antara pelaku usaha di negara-negara ASEAN dan nomor empat dari 21 negara yang di survei.

Survei mengambil sampel di 21 negara, di antaranya Australia, India, Inggris, China, Amerika Serikat, Malaysia, Indonesia, dan lainnya.

Survei melibatkan 6.390 perusahaan skala kecil dan menengah yang memiliki aktivitas ekspor dan impor. Untuk di Indonesia, pelaksanaan survei yang ketiga kali mulai Februari hingga April 2011 dengan sampel 300 pengusaha kecil dan menengah di Jakarta dan Surabaya.

Berdasarkan hasil TCI, pelaku perdagangan internasional mengaku hambatan terhadap pertumbuhan usaha perdagangan. Di antaranya adalah regulasi pemerintah mengenai perdagangan dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

Selain itu, terdapat keterbatasan pengetahuan mengenai peraturan perdagangan internasional dan informasi pasar bagi pengusaha Indonesia.

Hasil TCI yang paling mencolok selain optimisme pelaku usaha adalah juga terkait tujuan perdagangan. China menempati urutan pertama, dan ASEAN serta negara Asia lainnya menempati urutan kedua dan ketiga, ungkap Nirmala.

Peningkatan volume perdagangan yang paling tinggi adalah dengan China. Sejak 2009 hingga 2011 terjadi peningkatan volume perdagangan yang cukup signifikan.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia Fajar AD Budiyono menambahkan, total nilai perdagangan, misalnya plastik, pada 2009 Rp750 miliar sebelum meningkat menjadi Rp1,1 triliun pada 2010. Tahun ini, optimistis bisa mencapai Rp1,6 triliun.(oto)

Sumber : www.harianpelita.com

Perbankan Nasional Tidak Siap Hadapi Pasar Tunggal ASEAN

Menghadapi Pasar Tunggal ASEAN dan Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) membuat berbagai kalangan pesimis terhadap kesiapan perbankan nasional.

Kepada Pelita di Jakarta, Rabu (11/5) anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta mengatakan sistem perbankan Indonesia yang ultra-liberal disbanding negara lain menjadi penyebabnya.

Perbankan kita nggak siap. Bagaimana mau siap, sebagian besar perbankan kita dikuasai asing. Karena apa? Karena sistem perbankan kita ultra liberal dibanding negara lain, katanya.

Menurutnya, sebelum melangkah ke Pasar Tunggal ASEAN dan ACFTA, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) harus terlebih dahulu merubah peraturan tentang kepemilikan asing yang dapat mencapai 99 persen.

Hal ini karena tidak adanya equevalent treatment antara sistem perbankan dalam negeri dengan perbankan asing, khususnya di ASEAN.

Arif memberi contoh, selama ini bank-bank asing seakan mudah untuk masuk kedalam pasar dalam negeri. Bahkan, kantornya dapat dibuka hingga ke kota atau kabupaten.

Namun, perlakuan yang sama tidak terjadi terhadap upaya ekspansi perbankan nasional kita keluar negeri. Presiden harus dapat memanfaatkan posisinya sekarang sebagai Ketua ASEAN. Sehingga, terjadi equevalent treatment terhadap perlakuan ASEAN kepada perbankan nasional kita, cetusnya.

Jika posisi Ketua ASEAN ini tidak bisa dimanfaatkan SBY, maka upaya proteksi perbankan kita akan selamanya lemah. Karena yang harus ditata adalah sistemnya dahulu, baru kemudian menata kualitas perbankan dalam negeri.

Tentang kualitas perbankan tanah air dalam menghadapi pasar tunggal ASEAN dan ACFTA, Sri Adiningsih, ekonom UGM, punya pendapat sendiri. Bank kita yang berkelas internasional nggak banyak. Yang terjadi, kita malah banyak dimasuki bank-bank asing, ungkapnya.

Padahal, Indonesia sudah sangat terbuka terhadap bank asing. Namun, katakanlah bank BUMN kita mau membuka kantor cabang di luar negeri selalu dipersulit.

Sri menyarankan agar pemerintah melalui BI dapat mendorong perbankan nasional dapat meningkatkan mutunya hingga berkelas internasional. Bank kita harus berkelas internasional dahulu, jangan cuma jago kandang, ucapnya.

Sementara itu, menurut Statistik Perbankan Indonesia, edisi Februari 2011 tercatat ada empat bank persero, 36 bank umum swasta nasional (BUSN) devisa, 31 BUSN non-devisa, 26 bank pembangunan daerah (BPD), 14 bank campuran, dan 10 bank asing.

Kredit yang dikucurkan bank asing mencapai Rp117,057 triliun per Februari 2011. Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun sebesar Rp127,249 triliun. Total aset 10 bank asing sebesar Rp228,171 triliun.
Sedangkan bank persero mengucurkan kredit sebesar Rp637.831 triliun, DPK sebesar Rp819.032 triliun dan memiliki total aset sebesar Rp1.059.435 triliun.

Untuk bank campuran, kredit sebesar Rp94.606 triliun. Sedangkan untuk DPK dan total aset, masing-masing sebesar Rp96.183 triliun dan Rp147.676 triliun. (cr-2)

Sumber : www.harianpelita.com

BEBERAPA PROSEDUR DASAR PEMBAYARAN INTERNASIONAL

Cara-cara melakukan penyelesaiaan akhir hutang piutang antar negar, yaitu tidak lainadalah apa yang kita maksud dengan melaksanakan pembayaran internasional, merupakan hasil evolusi yang telah berlangsung barabad-abad lamanya. Mengenai bagaimana transaksi pembayaran antar Negara dapat kita laksanakan, peranan kebiasaan, lembaga-lambaga financial yang tersedia, konvensi internasional, dan peraturan-peraturan hokum yang berlaku dinegara bersangkutan sangat besar peranannya.
1. Transaksi pembayaran lawan transaksi pembiayaan
Oleh karena demikian eratnya kaitannya antara transaksi pembayaran dengan transaksi pembiayaan maka dalam literature sering dikaburkan antara pengertian pembayaran luar negeri dengan pembiayaan luar negeri.
Transaksi jual-beli barang ataupun jasa terjadi atas tiga unsur, yaitu :
1. terjadi perjanjian
2. terjadi penyerahan barang atau penunaian jasa dan
3. terjadi pembayaran
Apabila ketiga kejadian tersebut diatas belum terealisir seluruhnya dan sepenuhnya maka transaksi jual beli belum dapat dikatakan berakhir.
2. Cara pembayaran internasional
Pada umumnya dapat dibedakan empat kelompok cara melaksanakan pembayaran atas kewajiban-kewajiban yang timbul dari transaksi perdagangan, trnsaksi peneneman modal, bantuan, dan sebagainya lagi, yang diadakan antara penduduk dua Negara yang berbeda, keempat cara tersebut ialah :
1. Kompensasi pribadi (private compensation)
Dinegara kita metode ini banyak dipraktekkan pada pertengahan pertama decade 1960-an dimana perekonomian menggunakan sisitem pengewasan devisa dengan kurs resmi yang tingginya jauh dibawah kurs paritasnya. Akan tetapi dewasaini dimana kita tidak lagi mengguanakn system pengawasan devisa, metode kompensasi pribadi tersebut tidak lai banyak dipakai, oleh karena penggunaanya sangat sukar dan tidak lagi menguntungkan. Sukarnya terletak pada sulitnya para importer menemukan eksportir atau kreditur yang mempunyai piutang yang nilainya persis dengan nilai dari transaksi yang ingin ia lakukan.
2. Menggunakan surat wesel dagang (commercial bill of cxchange / commercial draft)
Pihak dalam surat wesel
pada pokoknya ada tiga pihak dalam transaksi surat wesel yaitu :
1. ‘Drawer’,yaitu pihak penarik atau penulis wesel. Dlaam transaksi perdagangan internasional, yang bertindak sebagai ‘drawer’ adalah eksportir.
2. ‘Drawee’,yaitu pihak kepada siapa surat wesel tersebut ditarik. Dalam perdagangan internasional yang bertindak sebagai ‘drawee’ ialah importir.
3. ‘Payee’(‘beneficiary’) yaitu pihak yang menerima pembayaran yang harus dilakukan oleh drawee atas perintah drawer.
Jenis Surat Wesel
Surat wesel (commercial bill of exchange, commercial draft atau trade bill) dapat digolongkan sbb:
a. Pengolongan didasarkan kepada ada tidaknya dokumen yang harus dilampirkan pada surat wesel.
• ‘clean draft’, yaitu surat wesel yang dilirik tanpa disertai dengan dokimen2.
• ‘documentary draft’, yaitu surat wesel yang disertai dengan dokumen2.
Dokumen2 yang biasanya disertakan pada penarikan surat wesel ialah :
• Konosemen (bill of lading)
• Polis asuransi
• Faktur (invoice)
• Packing list
• Certificate of origin

b. Pengolongan didasarkan pada jangka waktu pembayarannya.
• ‘Sight draft’ (S/D) atau surat wesel atas unjuk yaitu surat wesel yang harus dibayar pada saat surat wesel diperlihatkan kepada ‘drawee’, atau paling lambat dalam waktu 24 jam terhitung dari saat penunjukannya.
• ‘Time draft’, yaitu surat wesel yang harus dibayar sekian hari sesudah surat wesel ditunjukkan atau sesudah surat wesel diakseptir atau sesudah tanggal tertentu yang ditetapkan dalam surat wesel.

3. Pembayaran tunai (cash paymen) dan
Cara pembayaran ini mempunyai bebrapa kelemahan, yang antara lainialah
a. Untuk pembelian barang tersebut importer harus menyediakan dana, walaupun barang yang dibelinya belum diterimanya.
b. Dengan cara ini, importer menanggung beberapa macam resiko, yaitu resiko mengenai sesuai tidaknya barang yang dating dengan barang yang dipesan, resiko keterlambatan datangnya barang dan resiko yang timbul dari jujur tidaknya pihak eksportir.
Apabila sekarang kita mennjau pengertian metode pembayaran tunai sebagai salah satu cara melaksanakan pembayaran internasional, dan bukan lagi dari segi pembiayaan, maka dapat diketengahkan bahwa ada beberapa cara untuk melaksanakan pembayaran tunai internasional. Diantaranya yang banyak sekali dipakai ialah cara-cara pembayaran dengan menggunakan :
a. Surat wesel bank atas tunjuk
b. Telegraphic transfer
c. L/C tunai
d. Travelers’ check,
e. Travelers’ L/C
f. International money order
g. Cek perorangan atau personal check, dan
h. Uang kertas dan uang logam

4. Menggunakan letter of credit (l/c)
L/C didefinisikan sebagai surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembeli sejumlah barang dimana bank sendiri yang mengakseptir dan membayar surat wesel yang ditarik oleh eksportir.
Pada pokoknya ada tiga pihak dalam transaksi ‘letter of credit’, yaitu
1. ‘Opener’ yang sering disebut juga ‘account’, yaitu pihak yang mengajukan permintaan pembukuan letter of credit kepada bank.
2. ‘issuer’ atau ‘issuing bank’, yaitu bank dinegera importer yang mengeluarkan leeter of credit atas permintaan importer.
3. ‘beneficiary’ yang disebut juga accredite, yaitu pihak untuk siapa letter of credit dibuka.

Rekening terbuka
Metode rekening terbuka atau ‘openi account’ ini merupakan salah satu cara membiayai transaksi perdaganagan internasional dan bukan merupakan cara meleksanakan pembayaran. Dari segi pembiayaan transaksi jual beli, metode rekening terbuka dapat dipandang sebagai lawan daripada metode pembayaran dimuka.
Dengan cara ini , eksportir mengirimkan barang kepada iportir tanpa adanya dokumen-dokumen untuk meminta pembayaran. Commercial invoice atau faktur dipakai sebagai tanda hutang. Pembayaran silakukan setelah barang tersebut laku atau sesudah satu sampai dengan tiga bulan setelah tanggal pengiriman, sesuai dengan perjanjian yang mereka sepakati bersama
Dari uraian diatas dapat kita temukan segi-segi kelemahan metodee’ open account’ ini antara lain:
a. Resiko bagi eksportir sangat besar disebebkan tidak dipergunakan dokumen-dokumen yang menjamin pembayaran tersebut.
b. Eksportir harus membiayai seuruh transaksi tersebut.
c. Resiko yang timbul sebagai akibat adanya perubahan kurs devisa dalam cara ini juga sangat besar.

Disamping kelemahan-kelemahan tersebut cara ‘open account’ ini mempunyai segi-segi yang menguntungkan juga, yaitu :
a. Prosedurnya sangat sederhana,
b. Karena prosedur yang sederhana tersebut, maka biaya pelaksanaanyapun akan rendah
c. Bagi impotir, cara semacam ini sangat menguntungkan, sebab untuk transaksi ini importer tidak perlu menyediakan modal.
Sumber :
- www.lunibuk.com/
- seri diklat kuliah, ekonomi internasional

TRANSLASI MATA UANG ASING DAN INFLASI DAN TRANSLASI MATA UANG ASING DI NEGARA LAIN TRANSLASI MATA UANG ASING

Penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva non-moneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pada dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresisasi yang juga lebih rendah. Hasil translasi seperti itu dengan mudah dapat lebih menyesatkan pembaca ketika memberikan informasi kepada pembaca. Penilaian dolar yang lebih rendah biasanya merendahkan kekuatan laba akutal dari aktiva luar negeri yang didukung oleh inflasi lokal dan rasio pengembalian atas investasi yang terpengaruh inflasi di suatu operasi luar negeri dapat menciptakan harapan yang palsu atas keuntungan masa depan.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penilaian biaya historis yang digunakan dalam laporan keuangan dasar di AS. Sebagai solusi FAS No 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili dilingkungan dengan hiperinflasi. Prosedur ini akan mempertahankan nilai konstan ekuivalen dolar aktiva dalam mata uang asing, karena aktiva tersebut akan ditranslasikan menurut kurs historis. Pembebanan kerugian translasi atas aktiva tetap dalam mata uang asing terhadap ekuitas pemegang saham akan menimbulkan pengaruh yang signifikan terhadap rasio keuangan. Masalah translasi mata uang asing tidak dapat dipisahkan dari masalah akuntansi untuk inflasi asing.
TRANSLASI MATA UANG ASING DI NEGARA LAIN
Kanada
Institut akuntan bersertifikat di Kanada (CICA), Badan Standar Akuntansi di Inggris dan Badan Standar Akuntansi International seluruhnya berpartisipasi dalam penyusunan FAS No. 52. Perbedaan utama antara standar di kanada (CICA 1650) dan FAS No. 52 menyangkut utang jangka panjang dalam mata uang asing. Di Kanada keuntungan dan kerugian translasi ditangguhkan dan diamortisasi.

Inggris
Perbedaan utama standar di Inggris dan di AS berkaitan dengan anak perusahaan yang berdiri sendiri di Negara-negara yang mengalami hiperinflasi. Laporan keuangan pertama – tama harus disesuaiakan terhadap tingkat harga kini dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
Australia
Australia mengharuskan penilaian kembali aktiva tidak lancar non moneter untuk anak perusahaan di negara-negara yang berinflasi tinggi sebelum dilakukan translasi.
Selandia Baru
Pada dasarnya sama dengan Australia, Selandia Baru juga mengharuskan metode translasi moneter–non moneter untuk anak perusahaan yang operasinya terintegrasi induk perusahaannya.
Jepang
Pada saat ini Jepang telah mengubah standarnya dengan mengharuskan metode kurs kini disegala keadaan dengan penyesuain translasi yang disajikan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham.
Jumlah perusahaan melakukan pencatatan saham secara internasional dan mengikuti IAS, atau sekarang disebut IFRS, semakin meningkat dan bursa efek di seluruh dunia berada di bawah tekanan yang semakin meningkat untuk menggunakan IFRS sebagai pengganti standar domestik untuk pencatatan saham perusahaan-perusahaan asing. Di AS perusahan-perusahaan asing diperbolehkan untuk menggunakan standar internasional (IAS 21) dan bukan standar AS (FAS No.52) dalam masalah translasi mata uang asing.

Sumber :
http://bluegulzz.wordpress.com/2011/03/17/translasi-mata-uang-asing-dan-inflasi-translasi-mata-uang-asing-di-negara-lain/

AKUNTANSI DAN KAPITALISME

Akuntansi dan kapitalisme saling dikaitkan oleh beberapa sejarawan ekonomi dengan adanya klaim umum bahwa pembukuan pencatatan berpasangan adalah suatu hal yang vital di dalam perkembangan dan evolusi dari kapitalisme. Max Weber menekankan argumentasi sebagai berikut : “Organisasi modern yang rasional dari perusahaan kapitalistis tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya dua faktor penting didalam perkembangannya : pemisahan bisnis dari rumah tangga dan berkaitan erat dengannya, pembukuan yang rasional”.

Hubungan antara akuntansi dan kapitalisme ini selanjutnya dikenal sebagai tesis atau argumen Sombart. Ia mengemukakan bahwa transformasi aktiva menjadi nilai-nilai abstrak dan ekspresi kuantitatif dari aktivitas bisnis, dan akuntansi yang sistematis dalam bentuk pembukuan pencatatan berpasangan membuat adanya kemungkinan untuk seorang wirausahawan yang kapitalis untuk merencanakan, melakukan, dan mengukur dampak dari aktivitas yang ia lakukan serta melakukan pemisahan dari pemilik dan bisnis itu sendiri, sehingga memungkinkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan.

Empat alasan berikut ini umumnya muncul untuk menjelaskan peranan dari pencatatan berpasangan di dalam ekspansi ekonomi :
1. Pencatatan berpasangan memberikan kontribusi bagi munculnya satu sikap baru atas
kehidupan ekonomi.
2. Semangat baru melakukan akuisisi ini didukung dan didorong oleh adanya perbaikan
dari perhitungan-perhitungan ekonomis.
3. Rasionalisme baru ini kian ditingkatkan lagi dengan adanya organisasi yang
sistematis.
4. Pembukuan pencatatan berpasangan mengizinkan adanya pemisahan atas kepemilika n dan manajemen dan karenanya meningkatkan pertumbuhan dari perusahaan besar dengan saham gabungan.

Yamey mengindikasikan bahwa para usahawan di abad ke-16 sampai dengan abad ke- 18 tidak pernah menggunakan pembukuan dengan pencatatan berpasangan untuk melacak laba dan modalnya, namun hanya menggunakannya untuk mencatat suatu transaksi. Ia mengatakan : “sistem pencatatan berpasangan hanyalah menambahkan sedikit dari pemberian kerangka kerja di mana data akuntansi dapat ditempatkan dan sementara datanya dapat diatur, dikelompokkan, dan dikelompokkan ulang kembali. Sistem tidak dengan sendirinya menentukan rentang dari data yang harus dimasukan kedalam satu aturan tertentu, maupun memaksakan adanya pola tertentu dalam pengurutan internal dan pengurutan ulang data”.


Sumber : http://www.scribd.com/doc/26919691/Sejarah-dan-Perkembangan-Akuntansi

Kamis, 16 Juni 2011

STANDAR AKUNTANSI DAN HARMONISASI

Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.

Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.

Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
PENGUNGKAPAN SUKARELA
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.

Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”

Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

PRAKTIK PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada:
1. Pengungkapan informasi yang melihat masa depan“Informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
(a) ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
(b) informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
(c) laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
Kebanyakan perusahaan di masing-masing negara menyajikan pengungkapan informasi mengenai rencana dan tujuan manjemen. Sebaliknya lebih sedikit perusahaan yang mengungkapkan ramalan, dari paling rendah dua perusahaan di Jepang dan paling tinggi 31 perusahaan di Amerika Serikat. Kebanyakan ramalan di AS dan Jerman menyangkut pengeluaran modal, bukan laba dan penjualan.

2. Pengungkapan segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.

3. Laporan arus kas dan arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.

4. Pengungkapan tanggung jawab sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.

Informasi mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi organisasi buruh. Bidang permasalahan yang yang menjadi perhatian terkait dengan kondisi kerja, keamanan pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan, keanekaragaman angkatan kerja dan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan berharga mengenai hubungan kerja, biaya, dan produktivitas perusahaan.
5. Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
1. ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
2. Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
3. Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.

Banyak perusahaan di negara-negara yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama juga melakukan penerjemahan seluruh laporan tahunan dari bahasa negara asal ke dalam bahasa Inggris. Juga, beberapa perusahaan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang diterima secara lebih luas daripada standar domestik (khususnya IFRS atau GAAP AS) atau yang sesuai dengan baik standar domestik maupun kelompok kedua prinsip akuntansi.

PENGUNGKAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Tata kelola perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan – tanggung jawab, akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan. Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Praktik tata kelola perusahaan semakin mendapat perhatian dari para regulator, investor dan analis.
PENGUNGKAPAN DAN PELAPORAN BISNIS MELALUI INTERN
World Wide Web semakin banyak digunakan sebagai saluran penyebaran informasi, dimana media cetak sekarang memainkan peranan sekunder. Bahasa Pelaporan Usaha (Extensible Business Reporting Language – XBRL) merupakan tahap awal revolusi pelaporan keuangan. Bahasa komputer ini dibangung ke dalam hampir seluruh software untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana mengolahnya sehingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.

PENGUNGKAPAN LAPORAN TAHUNAN DI NEGARA-NEGARA PASAR BERKEMBANG
Pengungkapan laporan tahunan perusahaan di negara-negara pasar berkembang secara umum kurang ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan di negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur di tahun 1997.

Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan kebutuhan pendanaa dan secara umum tidak terlalu banyak adanya kebutuhan akan pengungkapan publik yang kredibel dan tepat waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.

Namun demikian, permintaan investor atas informasi mengenai perusahaan yang tepat waktu dan kredibel di Negara-negara pasar berkembang semakin banyak regulator memberikan respons terhadap permintaan ini dengan membuat ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan meningkatkan upaya-upaya pengawasan dan penegakan aturan.

IMPLIKASI BAGI PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN DAN PARA MANAJER
Para manajer dari banyak perusahaan terus-menerus sangat dipengaruhi oleh biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan mereka. Lagipula, para manajer yang memutuskan untuk memberikan pengungkapan yang lebih banyak dalam bidang-bidang yang dipandang penting oleh para investor dan analis keuangan, seperti pengungkapan segmen dan rekonsiliasi, dapat memperoleh keunggulan kompetitif dari perusahaan lain yang memiliki kebijakan pengungkapan yang ketat.

Perkembangan Akutansi

Sistem akuntansi keuangan di negara berkembang memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan negara maju. Negara berkembang yang akan dibahas adalah Republik Ceko, RRC, Taiwan, dan Meksiko.

Berikut penjelasan mengenai negara-negara tersebut:
Republik ceko : merupakan perwakilan dari negara berkembang di Eropa. Sejak pecah dari Uni Soviet pada tahun 1938, Ceko malakukan privatisasi perekonomian. Elemen utama privatisasi besar tersebut adalah sistem kupon voucher yang memperbolehkan warga Ceko dewasa untuk membeli voucher investasi sebesar harga nominalnya. Tahap kedua meliputi pelelangan atau penjualan langsung.

Cina: Merupakan negara yang berpenduduk terbanyak didunia. Oleh karena itu, negara ini memiliki potensi pasar yang tinggi sehingga menarik negara-negara lain untuk menanamkan investasinya di Cina. Perekonomian Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian hybrid dimana negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis sementara industri lain serta sektor komersial dan swasta diatur oleh sistem yang berorientasi pada pasar.

Taiwan : Memiliki perekonomian kapitalis yang dinamis dengan pengurangan tuntunan pemerintah atas investasi dan perdagangan luar negeri secara berlahan-lahan. Dapat dikatakan bahwa Taiwan memiliki sistem keuangan lebih berdasarkan kredit yang sama dengan sistem di Jerman dan Jepang daripada sistem berdasarkan pasar uang.
Meksiko : Secara umum memiliki perekonomian pasar bebas. Reformasi ekonomi pasar bebas selama tahun 90-an membantu dalam mengurangi inflasi dan memberikan fundamental ekonomi yang lebih sehat. Meksiko merupakan negara yang memiliki perekonomian ke sembilan terbesar di dunia dalam hal produk domestik bruto.

REGULASI DAN PENEGAKAN ATURAN AKUNTANSI
REPUBLIK CEKO
Hukum Ceko didasarkan pada sistem hukum kode sipil Eropa kontinental. Ketentuan ini mencakup ketentuan terhadap laporan keuangan tahunan, pajak penghasilan, audit dan rapat pemegang saham. Penyajian benar dan wajar dalam laporan keuangan diatur dalam undang-undang akuntansi. Akun pajak dan akun keuangan diperlakukan secara berbeda. Namun demikian bentuk hukum di prioritaskan terhadap substansi ekonomi dalam beberapa kasus. Akuntansi di republik ceko dipengaruhi oleh hukum komersial, undang-undang Akuntansi dan keputusan kementrian keuangan. Kementrian keuangan juga mengawasi komisi pasar modal ceko, yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengamati pasar modal dan mendorong penegakan undang-undang pasar modal.

RRC
Hukum akuntansi yang diamandemen pada tahun 2000, mencakup seluruh perusahaan dan organisasi, termasuk yang tidak dimiliki dan tidak dikendalikan oleh negara. Hukum tersebut menjelaskan prinsip-prinsip umum akuntansi dan mendefinisikan peranan pemerintah dan masalah-masalah yang memerlukan prosedur akuntansi. Kementrian keuangan, yang diawasi oleh dewan negara, merumuskan standar akuntansi dan standar auditing, selain itu bertanggung jawab atas sebagian besar aktifitas yang mempengaruhi perekonomian. tanggungjawab tersebut adalah:
1. Merumuskan dan menegakkan kebijakan yang terkait dengan ekonomi, pajak dan keuangan lainnya.
2. Menyusun anggaran negara dan laporan fiskal tahunan.
3. Mengelola pendapatan dan pengeluaran negara.
4. Mengembangkan manajemen keuangan dan sistem perpajakan.

TAIWAN
Hukum akuntansi Komersial yang diamandemen pada tahun 1987 mengatur catatan akuntansi dan laporan keuangan. Hukum berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum perusahaan dan peraturan bisnis, kecuali persekutuan kecil atau perusahaan perseorangan. Hukum itu juga menekankan akuntansi keuangan berbeda dengan akuntansi pajak. Standar Akuntansi ditetapkan oleh komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee-FASC) dari lembaga pengembangan dan penelitiran akuntansi (ARDF).

MEKSIKO
Hukum komersial Meksiko didasarkan pada hukum sipil. Penetapan standar akuntansi menggunakan pendekatan Inggris Amerika atau anglosaxon. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil, dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan yang diaudit berbeda-beda menurut jenis dan ukuran perusahaan.



PELAPORAN KEUANGAN
REPUBLIK CEKO
1. Neraca
2. Akun Laba dan rugi (Laporan L/R)
3. Catatan

CINA
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Penjelasan kondisi keuangan

TAIWAN
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan perubahan wkuitas pemilik
4. Laporan arus kas
5. Catatan

MEKSIKO
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan perubahan Ekuitas pemegang saham
4. Laporan perubahan posisi keuangan
5. Catatan

PENGUKURAN AKUNTANSI
REPUBLIK CEKO
- Metode akusisi digunakan untuk mencatat penggabungan usaha.
- Goodwill dihapusbukukan pada tahun pertama, diamortisasi kurang dari 15 tahun.
- Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai pasar, dsb
- Pajak penghasilan tangguhan dicatat apabila mungkin terjadi dan dapat diukur dengan andal.

RRC
- Metode pembelian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha
- Goodwill harus dihapus bukukan selama tidak lebih dari 10 tahun
- Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi tidak diperkenankan
- Pajak tangguhan disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak selanjutnya.
- Biaya peneilitian dan pengembangan dibebankan langsung.

TAIWAN
- Laporan keuangan konsolidasi diwajibkan ketika sebuah perusahaan mengendalikan entitas lain, umumnya dengan kememilikan 50 %
- Metode pembelian diwajibkan untuk penggabungan usaha; metode penyatuan tidak digunakan
- Aktiva tetap, temasuk tanah dan sumber daya alam, dan akitva tidak berwujud dapat direvaluasi. Aktiva lain dapat direvaluasi sesuai dengan indeks harga pemerintah.
- Persediaan diasajikan sebesar nilai lebih rendah antara biaya peolehan dan pasar, baik metode FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan asusmsi arus biaya yang dapat diterima.
MEKSIKO
- Laporan keuangan konsilidasi disusun apabila induk perusahan mengendalaikan perusahaan lain. Mengadopsi Standar akuntansi Internsional No 21 mengenai translasi mata uang asing.
- Baik metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikian untuk penggabungan usaha dapat dibunakan, tergantung pada keadaanya.
- Akuntasi tingkat harga umum digunakan di Meksiko
- Biaya penelitian dibebankan pada saat terjadinya